DELI SERDANG – Senin, 3 Mei 2021 Bertempat di Puskesmas Lubuk Pakam Deli Serdang, Bea Cukai Kualanamu menghibahkan sebanyak 13.972 masker kepada Puskesmas Lubuk Pakam Deli Serdang. Belasan ribu masker tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris dan diterima oleh Kepala Puskesmas Lubuk Pakam Ibu dr. Juana Lusianti untuk membantu pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Elfi Haris berharap hibah masker ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan masker tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan disaat kondisi pandemi COVID-19. Hibah Masker ini merupakan sumbangsih kedua kalinya yang dilakukan oleh Bea Cukai Kualanamu, yang sebelumnya juga sudah diberikan kepada satuan gugus tugas COVID-19 di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris menerangkan bahwa masker yang dihibahkan merupakan bukti pertanggungjawaban Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari hasil tegahan Bea Cukai Kualanamu yang tidak diurus oleh pemiliknya maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perijinan impor yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan kepala kantor Nomor : KEP-3/WBC.02/KPP.MP.07/TPP/BMN/2021 tanggal 25 maret 2021 sekaligus menindaklanjuti persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan surat Nomor : S-58/MK.6/WKN.02/KNL.01/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Hibah barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP B Kualanamu, maka telah ditindaklanjuti pelaksanaan hibah barang yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Elfi Haris kembali menegaskan komitmen Bea Cukai Kualanamu untuk terus bersinergi dan saling bahu-membahu dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk memutus mata rantai bahaya penyebaran virus COVID-19 dan akan senantiasa memberikan kemudahan serta fasilitas terkait penyediaan barang untuk penanganan Covid-19 demi menjaga dan melindungi masyarakat agar terhindar dari bahaya Covid-19.