Kualanamu (07/02/2020) – Bea Cukai Kualanamu kembali kedatangan tamu dari Komisi XI DPR Republik Indonesia. Setelah dua kali pada tahun 2019 silam, kali ini Tim dari Komisi XI yang terdiri dari beberapa fraksi tersebut berkunjung untuk menggelar rapat pembahasan anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Selain itu beberapa jajaran pimpinan dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) hadir sebagai tamu undangan yang dalam hal ini menjadi kesempatan berdiskusi bersama Komisi XI DPR RI. Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Oza Olavia dan seluruh Kepala Kantor Wilayah dari setiap Eselon I Kementerian Keuangan di Sumatera Utara menyambut kedatangan tim tersebut.

Acara yang diselenggarakan di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu, Deli Serdang tersebut berlangsung sebagai diskusi terbuka antar peserta. Ketua Tim Komisi XI yang berkunjung, Achmad Hatari menyampaikan bahwa diskusi ini semata-mata untuk kebaikan bersama.
“Komisi XI DPR RI berkepentingan dan ingin mengetahui terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus perkembangan dan kontribusi PT Inalum bagi pendapatan negara,” jelas Achmad Hatari membuka sesi diskusi.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani beserta jajaran tenaga pengkaji yang mendampinginya secara bergantian dengan jajaran direksi PT Inalum menerima pertanyaan serta masukan dalam pertemuan kali ini yang disampaikan oleh seluruh Tim Komisi XI yang hadir.
Kegiatan ini menjadi ajang diskusi Komisi XI dengan Direktorat Jenderal Anggaran terkait pencapaian PNBP di Sumatera Utara pada tahun 2019 silam dan berbagai potensi-potensi yang ada untuk mencapai target penerimaan tahun 2020. Sedangkan PT Inalum yang sejak 2013 berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan bagaimana kondisi dan arah bisnis perusahaan pada saat ini serta proyeksi dan langkah ke depannya untuk berkontribusi demi pendapatan negara.

