Bagikan Masker untuk Warga sekitar Bandara Kualanamu

Deli Serdang (22/07), Bea Cukai Kualanamu melakukan kegiatan pembagian 1000 helai masker kepada warga sekitar Bandar Udara Internasional Kualanamu tepatnya di kecamatan Lubuk Pakam sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Bea Cukai Kualanamu ke-5. 

Masker yang dibagikan merupakan bagian dari keseluruhan proses laporan gratifikasi Bea Cukai Kualanamu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Masker tersebut pertama kali diserahkan oleh PT Sumatera Jaya Transindo sebagai bantuan kepada Bea Cukai Kualanamu dengan tujuan membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada tanggal 14 April 2020, untuk menindaklanjuti hal itu Bea Cukai Kualanamu melakukan pelaporan melalui laman Gratfikasi Online (GOL) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 16 Juli 2020. Dalam surat balasannya, KPK mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bea Cukai Kualanamu.

Share this Post:

Berita Terkait