SINERGI BEA CUKAI KUALANAMU, BNNP SUMUT DAN AVSEC KUALANAMU DALAM MENGAGALKAN PENGIRIMAN NARKOBA JENIS METHAMPHETAMINE

Sinergi Bea Cukai Kualanamu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara serta Aviation Security (AVSEC)  berhasil menggagalkan pengiriman barang Narkotika Golongan I jenis methamphetamine sebanyak 16 bungkus ± @126 gram melalui bandara internasional Kualanamu dan mengamankan 4 (empat) orang yang diduga pelaku di Bandar Udara Internasional Kualanamu-Deli Serdang.

Kejadian berawal pada tanggal tanggal 22 Januari 2021, petugas unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu menerima informasi  dari BNNP SUMUT bahwa adanya dugaan pemasukan/distribusi Narkotika, Psikotrika, dan Prekursor (NPP) ilegal melalui kota Medan menuju Bandara Kualanamu Deli Serdang. Berdasarkan informasi yang diterima, tim gabungan dari Bea Cukai Kualanamu dan BNNP SUMUT selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak AVSEC Bandara Internasional Kualanamu untuk membantu penindakan pada hari tersebut.

Penindakan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Bea Cukai Kualanamu, BNNP dan AVSEC berhasil mengamankan dan melakukan penindakan terhadap empat orang tersangka yaitu MI (23 tahun), KR (29 tahun), IA (24 tahun), dan ZR (23 tahun) dengan barang bukti 16 bungkus ± @126 gram narkotika dengan total 2.027 gram yang diduga jenis methamphetamine (sabu-sabu). Tersangka diketahui memasukkan barang ilegal tersebut kedalam sepatu yang digunakannya dan berencana untuk berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Jakarta pada hari yang sama. Hasil penindakan berupa barang bukti dan beserta orang yang diduga pelaku dalam telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada BNNP Sumatera Utara.

Elfi Haris, Kepala Kantor KPPBC TMP B Kualanamu, menyatakan bahwa ini merupakan penindakan yang kesekian kalinya terhadap upaya pembawaan atau peredaran narkoba khususnya jenis sabu sabu, kegiatan ini akan terus ditingkatkan demi melindungi masyarakat dari beredarnya barang berbahaya tersebut. Dan berkat kerjasama dan sinergi antara Bea Cukai Kualanamu dengan BNNP SUMUT dibantu AVSEC, Elfi berharap bahwa sinergi yang selama ini sudah berjalan baik agar terus ditingkatkan dan terus berjalan, baik oleh pihak Bea dan Cukai, kemudian BNN, dan semua aparat hukum terkait dengan penindakan terhadap peraderan narkotika ini, sehingga semua anak bangsa bisa terlindungi dari bahaya narkotika ini. Elfi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) serta dapat menginformasikan kepada Aparat Penegak Hukum apabila mempunyai informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat.

Share this Post:

Berita Terkait