Kualanamu (30/06) - Bea Cukai Kualanamu mengadakan sosialisasi melalui daring mengenai Fasilitas KITE IKM (Kemudahan Inpor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah) dan inovasi terbaru yakni aplikasi SPIKE (Sentra Pelayanan Informasi dan Konsultasi Ekspor) pada Selasa 29/06/2021. Pengenalan aplikasi tersebut ditujukan kepada kalangan Eksportir dan PPJK yang menjadi pengguna jasa di ruang lingkup layanan Bea Cukai Kualanamu. Sosialisasi ini dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan baik di lingkungan penyelenggara dan peserta.
“Fasilitas KITE IKM mendapatkan pembebasan bea masuk juga PPN tidak dipungut,“ jelas Roy Frans Sidabutar menyampaikan perihal KITE IKM.
Roy Frans Sidabutar yang kerap dipanggil Bang Roy juga menambahkan kisah-kisah beberapa perusahaan seperti PT Tjiwulan Putra Mandiri (industri menengah) yang memproduksi pakaian gamis sukses memanfaatkan fasilitas KITE IKM. Pemanfaatan fasilitas ini membuat para pelaku usaha bisa mengefisiensi kan anggaran perusahaan.
“Apabila Fasilitas KITE IKM dimanfaatkan mampu meningkatkan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pelaku usaha,” jelas Bang Roy.
Selanjutnya Bea Cukai Kualanamu memperkenalkan aplikasi SPIKE yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Rahmat Priyandoko.
“SPIKE ini merupakan ide terobosan dari Bea Cukai Kualanamu, Bapak Ibu bisa memanfaatkan konsultasi ini, mengabarkan kepala para peaku usaha lainnya yang berkeinginan untuk ekspor,” pungkas Rahmat Priyandoko. Akhir dari materi sesi diskusi diadakan untuk mengetahui umpan balik dari pasa peserta.
Penyampaian materi sebelumnya diawali dengan memperlihatkan berbagai peningkatan yang sudah dilakukan di gedung Bea Cukai Kualanamu. Situasi pandemi mengakibatkan banyak dari kalangan pengguna jasa yang sudah lama tidak berkunjung ke gedung kantor. Seperti saat ini sudah tersedia nya rak-rak berisi berbagai jenis buku di berbagai lokasi ruangan, ruang aspirasi, dan juga toilet pengguna jasa yang diperbaharui tampilannya.