100 Pegawai Bea Cukai Kualanamu Jalani Tes NAPZA

Kualanamu (16/08) – Bea Cukai Kualanamu mengadakan tes NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) secara mendadak kepada 100 orang pegawai dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) pada Senin (16/08) setelah melaksanakan apel pagi bulanan di Gedung Bea Cukai Kualanamu. Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel urine dari masing-masing pegawai. Kegiatan yang menjadi bagian penegakan disiplin ini merupakan bentuk kerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
“Setelah apel keseluruhan kita akan menjalani pemeriksaan urine oleh BNN, selain yakin tidak terpapar penyalahgunaan kita juga perlu membuktikan bahwa kita benar memerangi peredaran narkoba di Indonesia”, tegas Kepala Kantor Elfi Haris saat menyampaikan arahan pada apel pagi.
Pemeriksaan dilakukan dengan alat tes yang menguji dengan berbagai parameter yang sesuai dengan golongan dan jenis narkoba tertentu. Hasil tes akan langsung diperiksa oleh tim dari BNN.
Sebagai intansi yang melindungi masyarakat dari peredaran narkoba, Bea Cukai Kualanamu juga berkomitmen mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Pemeriksaan seperi ini juga menjadi langkah atau pun upaya memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara bersih dari narkoba.

Share this Post:

Berita Terkait