Tolak Gratifikasi

Tahukah Kawan Bekno..
Seluruh pelayanan di Bea Cukai Kualanamu tidak dikenakan biaya sepeserpun. Oleh karena itu, Kawan Bekno dihimbau untuk tidak memberi imbalan kepada petugas dalam bentuk apapun.
Apabila Kawan Bekno menemukan praktik gratifikasi, jangan ragu untuk segera melapor melalui aplikasi GOL KPK yang bisa Kawan Bekno download di Appstore/Googleplay,
atau langsung ke Layanan Pengaduan Bea Cukai Kualanamu:
whatsapp/telp: 08116185222, atau
email: pengaduanbckualanamu@gmail.com

Share this Post:

Berita Terkait