Bea Cukai Kualanamu Terima Piagam Penghargaan 5 Top Inovasi

Kualanamu (15/08) – Bea Cukai Kualanamu yang diwakili oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro menerima piagam penghargaan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi sebagai Top 5 Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan tahun 2018 atas inovasi Customs Declaration Online pada Selasa (06/08/2019) di Ruang Entikong Bea Cukai Pusat, Jakarta.

Sejak Juli 2018 lalu Bea Cukai Kualanamu terus berupaya untuk mensosialisasikan penggunaannya kepada masyarakat khususnya penumpang internasional di Bandara Internasional Kualanamu. Customs Declaration Online memberikan kemudahan kepada penumpang untuk mengisi pemberitahuan Customs Declaration seperti kemudahan pengisian yang dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun juga efisiensi waktu pemberitahuan kepada petugas. Inovasi ini juga meningkatkan efisiensi anggaran dan mendukung program go green yang sedang digalakkan oleh pemerintah dengan mengurangi penggunaan kertas untuk bahan cetak Customs Declaration konvensional.

Dalam acara tersebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengikuti perlombaan kantor bepredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Keuangan tahun 2019 melakukan pengarahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi kepada 38 unit kerja yang termasuk salah satunya Bea Cukai Kualanamu menjadi peserta lomba kantor calon berpredikat WBK. Hal ini juga merujuk arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar seluruh kantor di Kementerian Keuangan berpredikat WBK.

“Predikat wilayah bebas dari korupsi tidak hanya terpaku kepada peserta lomba saja tapi harus menjadi motivasi bagi seluruh kantor pelayanan Bea Cukai untuk membangun ekosistem yang seadil-adilnya,” demikian jelas Heru Pambudi dalam pengarahannya.

Heru Pambudi juga mengakui merasa bangga dengan prestasi yang diraih Bea dan Cukai hingga saat ini menjadi peringkat ketiga terbaik dalam hasil Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi 2017 dari 36 kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah, yang diumumkan pada tanggal 21 November 2018 silam. (Dokumentasi : Bea Cukai Pusat)

Share this Post:

Berita Terkait