BEA CUKAI KUALANAMU GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU

Kualanamu (17/10) – Bea Cukai Kualanamu berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan narkotika golongan I berjenis methamphetamine (sabu) yang dibawa oleh penumpang berinisial AM (41), warga negara Indonesia yang tiba dengan menggunakan penerbangan Kuala Lumpur – Kualanamu pada Minggu (13/10/2019) di. AM membawa sabu seberat ± 46,5 (empat puluh enam koma lima) gram (brutto) dengan modus menyimpannya di dalam anus yang bersangkutan (inserter).

“Customs Narcotic Team (CNT) Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara berhasil menggagalkanpenyelundupan sabu yang berawal dari hasil analisa dan profilling penumpang oleh petugas, kemudian setelah pemeriksaan badan dilanjutkan dengan pemeriksaan medis (rontgen),” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro saat konferensi pers bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional, dan Angkasa Pura II (Persero) pada Kamis (17/10/2019) di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu.

Hasil pemeriksaan ditemukan benda asing di dalam anus saudara AM berupa 1 (satu) kapsul berwarna hitam yang berisi serbuk kristal putih. Pengujian awal dengan menggunakan narcotest dan dilanjutkan dengan pengujian ke Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Medan menujukkan bahwa serbuk tersebut merupakan jenis narkotika golongan I berupa methamphetamine.

Bagus mengungkapkan kinerja dan sinergi antara aparat hukum akan terus ditingkatkan untuk menjaga anak bangsa khususnya di Sumatera Utara dari bahaya narkoba.

“Siapa pun pelaku di luar sana, kami nyatakan perang dari semua penegak hukum, Bea Cukai Kualanamu beserta Komunitas Bandara Kualanamu akan selalu siaga menjadi garda terdepan mencegah beredarnya barang berbahaya diu Sumatera Utara,” pungkasnya.

Upaya penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan yang ketujuh kalinya sampai Oktober tahun ini di lingkungan Bea Cukai Sumatera Utara. Bea Cukai Kualanamu terus bersinergi bersama Bea Cukai Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, aparat hukum lainnya dan masyarakat demi memberantas peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya melalui wilayah yang berada dibawah pengawasan Bea Cukai Kualanamu seperti Bandar Udara dan paket kiriman melalui

Share this Post:

Berita Terkait