Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia sejumlah 547 orang pada Kamis (09/04) dan Jumat (10/04) dari Kuala Lumpur ke Bandara Internasional Kualanamu disebabkan pemerintah Malaysia menerapkan “lockdown” di daerahnya. Bea Cukai Kualanamu berserta instansi yang tergabung dalam Komunitas Bandara melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap mereka. Unit Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Kualanamu memastikan tidak ada TKI yang membawa barang yang dilarang dan dibatasi sekembalinya ke tanah air.
Setelah mendarat menggunakan pesawat Malaysia Airlines, rombongan TKI terlebih dahulu diperiksa kesehatannya oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut dan Karantina Kesehatan Pelabuhan. Setelah dipastikan sehat dan tidak terjangkit virus corona dengan rapid-test, proses pemeriksaan barang bawaan penumpang menjadi tahap air dari pelayanan bersama ini sebelum diberangkatkan ke lokasi karantina. Lokasi mengikuti karantina dibagi di dua tempat berbeda, yakni Lubuk Pakam dan Medan.
Mengedepankan kewaspadaan Bea Cukai Kualanamu tetap mengawasi dan melayani sesuai prosedur yang ditetapkan. Petugas yang mengarahkan TKI memakai pelindung diri berupa masker, sarung tangan, serta menerapkan physical distancing saat menjalani tugas. Sedangkan untuk petugas yang memeriksa langsung barang bawaan dan mewawancarai penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Proses pemeriksaan di lakukan dengan bantuan Mobil X-Ray di airside terminal kedatangan internasional. Hal ini dikarenakan proses pelayanan TKI kali ini dibedakan dengan alur penumpang seperti umumnya. Setelah selesai para TKI langsung diberangkatkan menuju lokasi karantina dari lokasi airside dengan bus yang sudah disediakan.
Selesai bertugas dalam setiap kedatangan rombongan TKI yang dibagi dalam 4 penerbangan, seluruh alat bantu bertugas termasuk Mobil X-Ray di desinfektasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. Sedangkan petugas melewati Body Clean Disinfection milik Karantina Kesehatan Pelabuhan. Hal ini menjadi bagian dari protokol pelayanan yang disepakati bersama ditengah kondisi wabah seperti ini.