Kualanamu (10/09) – Sebagai institusi yang memiliki fungsi “community protector”, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertanggung jawab melindungi negeri dari masuknya barang-barang illegal bahkan memberantas perdagangan internasional illegal. Keahlian menggunakan senjata api dipandang sebagai sebuah keterampilan yang suatu waktu akan berguna dalam bertugas. Latihan menembak menjadi sarana bagi pegawai Bea Cukai Kualanamu untuk terus melatih dan mempertahankan keahlian tersebut.
Bertempat di Batalyon Kavaleri (YonKav) VI Naga Karimata Medan, enam puluh pegawai termasuk Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris dan beberapa Kepala Seksi berlatih menembak di lapangan tembak milik YonKav VI Naga Karimata. Senjata yang digunakan yakni laras panjang dan pistol. Menembak menggunakan senjata SS2 V5 dengan target sejauh 100 meter, setiap peserta dibekali dengan 10 peluru tajam. Sedangkan untuk pistol berjenis G2 dengan bekal 10 peluru tajam untuk jarak 20 meter.
Pelatihan dimulai dari penyampaian protokol disiplin dalam penggunaan senjata api yang disampaikan pelatih dari YonKav VI Naga Karimata. Faktor keamanan dan keselamatan sebagai prioritas dalam berlatih. Selain itu para peserta dilatih menentukan posisi berbaring dan berdiri yang tepat juga cara menggenggam senjata saat menembak hingga menekan picu.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin para pegawai juga untuk tetap menjaga kualitas keahlian menembak. Kemampan menembak pegawai Bea Cukai awalnya dilatih pada saat mengikuti Diklat Kesamaptaan oleh pelatih dari Tentara Nasional Indonesia.




