Kualanamu - 27 November 2020, Bea Cukai Kualanamu mengadakan kegiatan Donor Darah yang merupakan salah satu rangkaian acara yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Raya Natal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kegiatan ini juga dilakukan hampir diseluruh Kantor Bea Cukai yang ada di Indonesia. Tentu, dimasa pandemi seperti sekarang kegiatan ini tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Tidak hanya itu, berdasarkan peneliatan sejauh ini transfusi darah tidak dapat menularkan Virus Covid-19 yang tengah mewabah ini. Pada acara kali ini, terdapat tiga puluh sembilan pendonor yang keseluruhannya adalah pejabat dan pegawai Bea Cukai Kualanamu. Melalui acara ini diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah Sumatera Utara yang membutuhkan pasokan darah, serta memicu masyarakat untuk melakukan kegiatan donor darah.


