UMKM Sumatera Utara Ekspor Perdana ke Singapura

Kualanamu (09/08) - Sebagai bentuk kontribusi yang nyata atas Program Pemulihan Nasional (PEN) yang digalakkan oleh pemerintah, Bea Cukai Kualanamu yang merupakan bagian dari Tim PEN di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara untuk mendorong ekspor dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan cara melakukan bimbingan dan asistensi kepada UMKM yang berpotensi ekspor di wilayah sekitar Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempermudah perijinan bagi UMKM berpotensi ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu bersama dengan Pejabat Eselon III Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara menghadiri acara pelepasan ekspor perdana Produk olahan makanan yang diproduksi oleh 60 UMKM di Sumatera Utara yang diinisiasi oleh Asosiasi UMKM Sumatera Utara pada hari Senin (09/08). Dalam kesempatan tersebut Ketua Asosiasi UMKM Sumatera Utara, Ujiana Sianturi mengatakan bahwa UMKM mengalami penurunan omzet sekitar 60% akibat pandemi Covid-19, namun berkat dukungan dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dan pihak-pihak lain salah satunya Bea Cukai, Asosiasi UMKM berhasil melaksanakan ekspor perdana ke Singapura.
“Pelepasan ekspor ini merupakan momentum bagi UMKM untuk membuka pasar internasional yang berkelanjutan dengan mengirimkan produk UMKM yang berkualitas ekspor setiap bulan ke Singapura. Dan diharapkan dengan ekspor ini akan meningkatkan Devisa Negara”, tutur Ujiana.
Selain itu, Ujiana juga menyampaikan bahwa sebenarnya banyak UMKM yang produknya sudah layak ekspor namun masih terkendala di perijinannya. Menanggapi hal tersebut Elfi Haris, Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, menyebutkan bahwa jika bicara ekspor tentu harus dilihat dari hulu ke hilir karena banyak pihak atau instansi yang terlibat termasuk terkait perijinan. Namun Bea Cukai Kualanamu akan berusaha berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempermudah perijinannya.
“Bea Cukai sebenarnya memegang peranan di hilir, segala perijinan di hilir mulai dari pembuatan Pemberitahuan ekspor pasti akan dibantu asistensi. tapi kita diperintahkan oleh negara melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mendukung semua kegiatan UMKM. Untuk persoalan izin khusunya produk olahan makanan nanti akan dicoba dikoordinasikan ke instansi terkait yang berwenang agar ijinnya dipermudah”.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Iwan Riswanto yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa realisasi ekspor UMKM ini merupakan hasil dari kolaborasi Tim PEN yang selama ini sudah bekerja untuk memberikan bimbingan dan asistensi kepada UMKM.
“Diharapkan ekspor ini akan dapat terus berlanjut. Tidak hanya ke Singapura namun juga ke negara lain. Karena UMKM kita sebenarnya sangat berpotensi untuk diekspor hanya perlu dilakukan evaluasi, antara lain misalnya dari segi desain produk ataupun kemasannya”.
Sampai saat ini Bea Cukai masih terus melakukan asistensi kepada UMKM dan terus berkoordinasi dengan instansi lain yang berwenang dalam perijinan seperti Karantina, Dinas Perdagangan, dan instansi lain untuk mengupayakan kemudahan perijinan bagi UMKM yang berpotensi ekspor. Pelepasan ekspor oleh Asosiasi UMKM Sumatera ini diharapkan dapat menjadi titik awal kebangkitan UMKM sebagai penopang perekonomian negara.

Share this Post:

Berita Terkait