BEA CUKAI MENUJU RAMAH KAUM RENTAN

Bea Cukai Kualanamu mengadakan kegiatan webinar secara daring dengan tema “Aksesibilitas dan Dunia Tuli” pada Jumat (24/09) pagi. Mengundang pembicara yakni Elisabeth, sosok aktivis tuli di Medan sebagai pemateri dan Yuli Yanika, merupakan figur founder Sekolah Hijau Rumah Ceria Medan yang menjadi penerjemah bahasa isyarat kegiatan webinar ini. Kegiatan ini merupakan rangkaian menuju peringatan Hari Bea Cukai pada Oktober mendatang.
“Bea Cukai Kualanamu tahun ini mencoba menjadi kantor ramah kaum rentan, beberapa fasilitas terkait kebutuhan khusus kita siapkan”, jelas Kepala Kantor Elfi Haris saat membuka acara webinar. Elfi Haris juga berharap melalui webinar ini, para pegawai Bea Cukai Kualanamu bisa memahami dunia tuli, bahkan belajar bahasa isyarat dasar yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan saat dibutuhkan dalam melayani kaum rentan.
“Aksesibilitas adalah fasilitas yang disediakan untuk semua orang dengan tujuan mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan”, jelas Yuli Yanika setelah menerjemahkan dari Elisabeth. Yuli yang kerap disapa Kak Uye menambahkan bahwa adanya aksesibilitas yang baik tentunya orang berkebutuhan khusus akan merasa nyaman.
Budaya tuli merupakan kumpulan dari kepercayaan sosial, perilaku, sebi, tradisi, sastra, sejarah, nilai, dan institusi bersama dalam komunitas Tuli yang menggunakan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi utama. Dunia tuli ini sangat luas jika dikaji secara mendalam. Orang tuli sendiri yang berhasil mengetahui nya lebih mendalam.
“Seperti saat ini saya yang mempresentasikan tentang dunia tuli, dibantu dengan JBI dalam mengartikannya”, jelas Elisabeth. Teman-teman tuli berkomunikasi dengan visual seperti video call bukan telepon biasa yang dilakukan teman-teman dengar. Bahasa isyarat tidak menggunakan verbal sama sekali. Belajar bahasa isyarat lebih baik langsung kepada orang tuli bukan ke orang pendengar. Sebuah kesalahan besar jika orang pendengar belajar bahasa isyarat kepada JBI, bahkan melanggar etika.
“Inklusif adalah sebuah totalitas dalam aksesibilitas yang sempurna”, tambah Elisabeth. Secara inklusif orang yang memiliki bahasa tersebut yang berhak mengajarkan bahasa tersebut. Perempuan yang aktif di GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) ini menambahkan bahwa banyak di dunia profesional orang-orang yang paham bahasa isyarat. Orang-orang tuli yang bekerja akan bisa menjalin komunikasi yang baik. Hal ini merupakan definisi dari inklusif tersebut.
“Saya pribadi berharap teman-teman semangat belajar , bisa sama-sama maju dan setara”, tutup Elisabeth di akhir sesi materi.
Kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab antar peserta kepada pemateri melalui penerjemah nya. Selain pegawai Bea Cukai Kualanamu, beberapa pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara dan masyarakat umum juga turut serta. Belajar bahasa isyarat tingkat dasar seperti alfabet dan beberapa kata yang sering digunakan dalam pelayanan menjadi bagian dari akhir acara.
 

Share this Post:

Berita Terkait