BEA CUKAI KUALANAMU BERSAMA KOMUNITAS BANDARA TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA IMPLEMENTASI NATIONAL LOGISTIC ECOSISTEM (NLE)

Deli Serdang (26/06/2023). Bea Cukai Kualanamu bersama dengan komunitas Bandara Internasional Kualanamu yaitu Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Balai Karantina  Ikan  Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan  (BKIPM) Medan I, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, P.T. Angkasa Pura Aviasi dan P.T. Angkasa Pura Kargo melakukan penandatangan komitmen bersama implementasi NLE (National Logistic Ecosistem) yang bertempat di Kantor Bea Cukai Kualanamu, Deli Serdang (26/06/2023).

 

Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Moh. Zamroni mengatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional  sesuai dengan Instruksi Presiden 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional khususnya wilayah Bandara yang memegang peranan yang cukup krusial dalam ekosistem distribusi kargo dan logistik melalui angkutan udara.

“Adanya kolaborasi bersama komunitas bandara merupakan kunci keberhasilan implementasi NLE di Bandara Internasional Kualanamu , “Ungkap Zamroni.

 

NLE adalah suatu hubungan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional, sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem logistik yang telah ada. Tujuan NLE adalah  meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

 

Sesuai dengan Instruksi Presiden 5 tahun 2020, terdapat beberapa indikator kriteria implementasi penataan NLE, di antaranya program Single Sub-mission (SSm) pengangkut, utilitas vessel (pemanfaatan aplikasi daftar muatan), Ssm Ekspor, SSm pabean karantina, gate system, DO, SP2 online, trucking, dan payment.

 

Sementara itu, menurut ketua Tim Task Force Percepatan NLE Bandara Kualanamu, Seven Julianus Siregar, mengatakan bahwa SSm ini merupakan simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi.

 

“Saat ini Bandara Internasional Kualanamu akan mengimplementasikan NLE berupa program Single Sub-Mission (SSm) eksport dan SSm pabean karantina impor ”, ujar Seven.

 

Adanya SSm eksport dan pabean karantina impor akan mempercepat proses pengurusan dokumen dan pemeriksaan barang terkait Bea Cukai, Karantina dan pengangkut sehingga akan menghemat biaya dan waktu.

“Sinergi dan koordinasi yang kuat dari komunitas bandara  diharapkan mampu mendukung implementasi NLE berupa SSm eksport dan pabean karantina impor sehingga dapat cepat terlaksana” Tutup Seven.

Share this Post:

Berita Terkait