Kualanamu (12/10) – Bea Cukai sebagai bagian dari pemerintah yang memfasilitasi perdagangan dan industri, turut mendukung pemberdayaan dan penguatan ekspor sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional khususnya saat pandemi sekarang. Bea Cukai Kualanamu beserta Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara mengasistensi PT Polindo Utama sebagai pegiat ekspor untuk menjual produknya tembus ke pasar internasional. Perusahaan yang berpusat di Tangerang tersebut mendaur ulang sampah plastik menjadi produk PET (Polyethylen Terephtalete) yang dipasarkan di benua Asia dari cabang perusahaannya yang berada di Deli Serdang.
PT Polindo Utama mengekspor dua kontainer yang masing-masing seberat 22 ton produk daur ulang PET ke negara Taiwan dari 19 kontainer yang berhasil menembus pasar benua Asia nantinya. Ekspor perdana ini dilepas secara resmi pada Sabtu (10/10/2020) oleh Kasan selaku Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional secara daring pada acara seremonial yang diadakan di PT Polindo Utama, Deli Serdang.
“Hal yang positifnya adalah mereka melibatkan banyak UMKM untuk mengumpulkan persediaan mereka sebelum diproduksi dan diekspor selanjutnya,” pungkas Elfi Haris Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu kepada tim Humas Bea Cukai Kualanamu. Elfi Haris secara simbolis bersama Law Darwin Direktur Utama PT Polindo Utama melepas dua kontainer sebelum diberangkatkan menuju pelabuhan Belawan pada acara pelepasan tersebut.
“Kita mempunyai misi bagaiamana membantu pemerintah daerah untuk mengurangi sampah yang sekarang dianggap masalah. Kita kembangkan untuk punya nilai jual,” jelas Law Darwin. Darwin menambahkan banyak produk yang dapat dihasilkan dari daur ulang produk PET ini seperti berbagai bentuk kemasan, bahkan serat bahan pembuat pakaian dan sepatu olahraga bermerek terkenal.
Bea Cukai menilai upaya perusahaan-perusahaan sejenis PT Polindo Utama ini selain memberikan nilat tambah terhadap perekonomian Indonesia juga bekontribusi tehadap lingkungan hidup yaitu dengan mengurangi sampah plastik. Permasalahan sampah menjadi permasalahan bersama baik nasional mau pun dunia. Upaya pemerintah memanfaatkan potensi sampah menjadi bernilai ekonomis bersama pengusaha dan masyarakat yakni mengurangi sampah dengan cara mendaur ulang hingga memiliki nilai ekonomis. Artinya rangkaian proses penyelematan lingkungan ini melibatkan banyak pihak dari lapisan masyarakat sampai akhirnya ke perusahaan untuk proses produksi daur ulang bahkan menembus pasar ekspor.



