BEA CUKAI KUALANAMU LUNCURKAN SPIKE

Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari Kementerian Keuangan masih terus berjuang dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu nya dengan menggalakkan eksportasi dari UMKM dan IKM. Bea Cukai Kualanamu sendiri turut berpartisipasi dengan mencari pelaku usaha yang berpeluang menjadi eksportir baru yang memasarkan produk nya ke luar negeri.

 

Mendukung tujuan nasional dalam rangka PEN, Bea Cukai Kualanamu berinovasi menciptakan aplikasi SPIKE yang berbasis dalam jaringan sebagai akses konsultasi yang tidak terbatas pada jarak dan jangkauan pengguna. SPIKE merupakan akronim dari Sentra Pelayanan Informasi dan Konsultasi Ekspor. Program ini dibuat untuk memuat segala hal terkait ekspor seperti tata cara ekspor, legalitas pelaku ekspor, perizinan dan dokumen ekspor, dan hal pendukung lainnya. 

 

Calon eksportir atau pun pelaku usaha lainnya juga dapat berkonsultasi melalui SPIKE baik dengan permintaan konsultasi tatap muka, konsultasi online dengan video conference atau pun melalui aplikasi Whatsapp. 

 

SPIKE diharapkan mampu mengedukasi para pelaku usaha yang sangat membutuhkan berbagai informasi dalam hal eksportasi. Seperti memberi penjelasan bagaimana cara untuk mencari pembeli di luar negeri, pembiayaan dan modal usaha, prosedur, bahkan terkait pengiriman barang. Inovasi ini sebagai bentuk nyata Bea Cukai Kualanamu terus mendorong dan memfasilitasi dunia perdagangan pelaku usaha dalam negeri untuk masuk ke pasar luar negeri.

Share this Post:

Berita Terkait